Musyawarah Kampung Penetapan Indeks Desa Tahun 2025
Pemerintah Kecamatan Talisayan dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat menghadiri rangkaian kegiatan Musyawarah Kampung Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung se Kecamatan Talisayan. Kegiatan Musyawarah Kampung Penetapan Indeks Desa ini mulai dilaksanakan sejak tanggal 19 Juni 2025 di Kampung Eka Sapta, dan terakhir pada tanggal 26 Juni 2025 di Kampung Campur Sari.
Penetapan Indeks Desa 2025 ini adalah proses evaluasi dan pengukuran kemajuan serta kemandirian desa, khususnya di wilayah Kecamatan Talisayan. Indeks ini digunakan sebagai indikator tunggal untuk mengukur kinerja pembangunan desa dan membantu pemerintah dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif.
Posted by
0 Komentar