TALISAYAN, 18 SEPTEMBER 2025 MUSYAWARAH KAMPUNG RENCANA KERJA PEMERINTAH KAMPUNG TALISAYAN TAHUN ANGGARAN 2026.
Musyawarah Kampung Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa/kampung. RKP disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, usulan masyarakat, serta prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Pelaksanaan Musyawarah RKP Kampung Talisayan Tahun Anggaran 2026 dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat, menyepakati program dan kegiatan prioritas, serta merumuskan langkah-langkah strategis pembangunan kampung yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
0 Komentar