
Pembantukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Talisayan
Pemerintah Kecamatan Talisayan telah melaksanakan percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 10 Kampung yang berada di wilayah Pemerinatah Kecamatan Talisayan semua telah melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi fokus utama pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
0 Komentar