TALISAYAN, 08 OKTOBER 2025 SURVEI LOKASI TANAH ADAT PATIRAJA KAMPUNG DUMARING.
Pemerintah Kecamatan Talisayan bersama Tim Verifikasi Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Survei Lokasi Tanah Adat Patiraja yang berlokasi di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi Masyarakat Hukum Adat (MHA) Patiraja yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Survei lapangan ini bertujuan untuk memastikan batas-batas wilayah adat serta mengidentifikasi penggunaan lahan yang menjadi bagian dari tanah adat masyarakat Patiraja.
Kegiatan survei lokasi tanah adat patiraja yang berlokasi di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, dilakukan dalam rangka peninjauan awal dan pendataan batas wilayah tanah adat masyarakat patiraja, sebagai bagian dari proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
0 Komentar