TALISAYAN, 23 SEPTEMBER 2025 VERIFIKASI RKA PERUBAHAN SKPD TAHUN ANGGARAN 2025 DI TANJUNG REDEB.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan yang memuat program, kegiatan, dan pagu anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah. Seiring dengan perubahan kebutuhan, kebijakan, atau kondisi di lapangan, RKA dapat mengalami perubahan sehingga memerlukan verifikasi sebelum diimplementasikan.
Kegiatan Verifikasi RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2025 di Tanjung Redeb bertujuan memastikan perubahan anggaran telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, prioritas pembangunan, dan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
0 Komentar