Talisayan 11 September 2025 MUSYAWARAH RKP PEMERINTAH KAMPUNG SUKA MURYA T.A 2026 DAN DILANJUTKAN DENGAN MUSYAWARAH RKP PEMERINTAH PURNA SARI JAYA T.A 2026.
Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat prioritas program dan kegiatan pembangunan kampung dalam satu tahun anggaran. Penyusunan RKP harus melalui mekanisme musyawarah kampung sebagai wujud partisipasi masyarakat dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta demokrasi dalam tata kelola pemerintahan kampung.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kampung Suka Murya dan Purna Sari Jaya melaksanakan musyawarah RKP sebagai langkah penyusunan perencanaan pembangunan yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musyawarah ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan program kampung dengan kebijakan pembangunan kecamatan, kabupaten, maupun nasional.
0 Komentar