Tanjung Redeb, 18 November 2025 Pembahasan Perkam Kampung Tunggal Bumi dan Kampung Eka Sapta Tentang Penertiban Ternak Di Ruang Rapat Bagian Hukum Dan Kerjasama Daerah
Pemerintah Kecamatan Talisayan menghadiri kegiatan pembahasan Peraturan Kampung (Perkam) terkait Penertiban Ternak dari Kampung Tunggal Bumi dan Kampung Eka Sapta yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah. Kehadiran Camat Talisayan dalam pertemuan ini merupakan bentuk dukungan dan pendampingan terhadap upaya pemerintah kampung dalam menyusun regulasi yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pembahasan difokuskan pada penguatan substansi Perkam, khususnya mengenai pengaturan pemeliharaan, pengawasan, dan penertiban hewan ternak guna menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat. Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah memberikan arahan teknis dan penyesuaian redaksional agar Perkam yang disusun dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan implementatif bagi pemerintah kampung.
.
.
. #KecamatanTalisayan
0 Komentar